Akhir Masa Jabatan, DPR Kebut Pembahasan UU
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari Foto : Oji/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengungkapkan bahwa DPR RI tengah mencari strategi dan cara guna mengebut penyelesaian Undang-Undang (UU) yang kini masih dalam pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah. Hal ini ia tekankan, pasalnya berdasarkan rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) beberapa hari lalu, terhitung produktifitas bidang legislasi DPR RI berada di angka 18 persen.
“Sampai saat ini produktivitas legislasi kita masih 18 persen. Jadi dalam waktu 3 bulan ini kita ingin melakukan terobosan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas di bidang legislasi. Kalau bicara soal parlemen, itu tak lepas dari mekanisne kerja,” ungkap Eva saat menjadi narasumber pada diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Selain itu, ia mengimbau kepada semua pihak di DPR RI untuk konsen dalam menyelesikan pembahasan UU, sehingga sebelum pergantian anggota baru tidak ada lagi periodesasi pembahasan UU. Terkhusus untuk DPR RI periode mendatang, Eva menekankan kinerjanya agar dapat lebih baik lagi, karena tantangan dan kompleksitasnya akan berbeda dengan DPR periode yang sekarang. “DPR yang akan datang itu perlu ditata, sehingga kinerjanya akan semakin baik lagi,” ungkap Eva.
Sinergi yang baik antar semua fraksi di DPR RI adalah kunci dalam menyelesaikan pembahasan UU tersebut. Karena menurut politisi PDI-Perjuangan ini, Indonesia menganut demokrasi Pancasila, yang berarti peran oposisi tidak begitu kuat, tetapi sistem gotong royonglah yang menghimpun semua kekuatan tersebut. “Dalam demokrasi Pancasila, oposisi tidak begitu dikenal karena yang dikenal adalah gotong royong,” pungkas Eva. (hs/sf)